Yuk, Kepoin Palang Pintu Anti Knalpot Racing Buatan Mahasiswa Universitas Nusa Putra

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Motor dengan menggunakan knalpot racing alias brong kerap kita temui di jalan raya, suara modif pembakarannya selain memekakan telinga, sering membuat pengguna jalan lainnya terganggu. Apalagi bagi anda yang tinggal di komplek perumahan, pasti kesal kalau ada motor berkenalpot racing masuk komplek.

Karena mengganggu, tidak jarang kasus knalpot racing yang berujung pada perselisihan. Karenanya, pihak berwenang secara rutin sering menggelar razia untuk mengurangi penggunaannya. Dimas Aldita Djiwana adalah salah satu penggunanya, Mahasiswa Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi ini sudah memakai knalpot racing untuk motor jenis bebek miliknya sejak dua tahun lalu.

Karena knalpot racingnya, Dimas mengaku sering ditegur warga komplek tempatnya tinggal, dari teguran halus sampai keras kerap ia terima. Sampai suatu hari, kata Dimas, ibunya memarahinya karena sudah risi dengan omongan tetangga. Dengan berat hati, Dimas pun akhirnya mengganti knalpot racing motornya dengan knalpot standar.

“Dimarah-marahi ibu, tapi sambil dinasehati juga. Nah, pas mau nyusun penelitian akhir, ibu malah minta saya buat alat untuk mengatasi motor knalpot racing yang masuk komplek. Lalu, saya buat kuisioner ke tetangga, hasilnya mereka butuh palang pintu komplek yang otomatis kalau ada motor knalpot racing masuk,” kata dia, Jum’at (6/9/2019).

Melalui penelitian berjudul Perancangan Sistem Buka Tutup Palang Pintu Anti Knalpot Bising Menggunakan Mikrokontroler Arduino, mahasiswa semester akhir Program Studi (Prodi) Teknik Informatika ini berhasil membuat alat sensor otomatis untuk menutup palang pintu. Alatnya, kata dia diaplikasikan di palang pintu gerbang komplek perumahan.

“Nama alatnya palang pintu anti knalpot racing. Fungsinya, kalau ada motor yang menggunakan knalpot racing akan masuk komplek, secara otomatis palang pintunya akan tertutup,” terangnya.

Dimas menerangkan, cara kerja alatnya akan mampu mendeteksi suara knalpot motor racing pada jarak 10 meter dari palang pintu. Dan pada jarak lima meter palang pintu akan tertutup secara otomatis.

Untuk sistem sensornya, lanjutnya, mampu mengukur tingkat kebisingan knalpot dengan batas maksimal sesuai aturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009, dimana tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. “Sudah di uji secara fungsional, alhamdulillah berhasil,” ucapnya.

Untuk komponennya, Dimas mengatakan membelinya secara online, terdiri dari microcontroller, arduino uno, sensor suara FC 04, sensor ultrasonik pendeteksi jarak HCSR 04, servo SGS 90. “Prinsipnya, komponen dapat diperoleh secara mudah dan murah,” ujarnya.

Untuk proses pembangunan alatnya tersebut, ia mengaku sering menemui kendala, terutama di proses codingan sistemnya, lalu saat menyusunan kalibrasi yang sering berluang-ulang.  Namun meskipun demikian, dia masih ingin mengembangkan alatnya dengan menambah komponen speaker. Fungsinya, menurut dia untuk memberi peringatan pengguna motor knalpot racing yang mau masuk komplek.

“Selain palang pintu yang tertutup otomatis, inginnya ada suara juga dari speaker yang memberitahu kalau seseorang tidak bisa masuk komplek itu karena knalpotnya berisik,” jelasnya.

“Setelah beberapa perbaikan sistem dan pengembangan, harapan saya, alat ini minimal dapat bermanfaat untuk komplek perumahan saya saja dulu,” pungkasnya.

Berita