625 Mahasiswa Universitas Nusa Putra Sukabumi Manfaatkan Perkuliahan Blended Learning

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Blended Learning adalah kelas yang menggabungkan antara pembelajaran tatap muka (offline) dan pembelajaran dalam jaringan (online). Dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai basis pembelajaran, diharapkan mahasiswa dapat belajar lebih maksimal tanpa mengganggu waktu kerja mereka.

Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi mulai menyelenggarakan blended learning pada tahun akademik 2018-2019. Fasilitas blended learning di NPU Sukabumi memudahkan mahasiwa mengakses e-journal, e-book, digital library, maupun berbagai akses sumber-sumber pembelajaran serta memudahkan dosen untuk pengembangkan pembelajaran.

Wakil Rektor Satu Bidang Akademik NPU Sukabumi, Anggy Pradiftha Junfithrana, M.T mengatakan pilihan perkuliahan blended learning sangat cocok bagi karyawan, wirausaha dan profesional yang memiliki ritme pekerjaan rutin dari hari senin sampai hari jumat dengan jadwal pekerjaan yang ketat dan tidak menentu seperti adanya jadwal shift dan lembur yang harus dijalani dalam pekerjaan.

“Sampai saat ini kelas blended learning NPU Sukabumi sudah diikuti oleh 625 orang mahasiswa,” kata Anggy.

Untuk tahun akademik 2019-2020, Anggy merinci program studi (Prodi) dan kuota perkuliahan blended learning yang ditawarkan NPU Sukabumi yaitu;

1. Manajemen (S1) 160 Mahasiswa
2. Akuntansi (S1) 40 Mahasiswa
3. PGSD (S1) 120 Mahasiswa
4. Ilmu Hukum (S1) 80 Mahasiswa
5. Teknik Sipil (S1) 105 Mahasiswa
6. Teknik Mesin (S1) 35 Mahasiswa
7. Teknik Elektro (S1) 35 Mahasiswa
8. Teknik Informatika (S1) 70 Mahasiswa
9. Sistem Infromasi (S1) 140 Mahasiswa
10.Desain Komunikasi Visual (S1) 70 Mahasiswa

Lama masa kuliah untuk program S1 nya, lanjut Anggy selama 48 bulan, jadwal perkuliahannya mudah diatur oleh mahasiswa sesuai kesibukannya. Mahasiswa akan mendapatkan materi kuliah online menggunakan Learning Management System (LMS) yang disediakan 24 jam per hari dan tujuh hari setiap minggu.

“Dalam metode belajar online, mahasiswa dapat mengakses dan mempelajari materi di mana saja dan kapan saja disesuaikan dengan jadwal kesibukan,” bebernya.

“Hari sabtu atau minggu di jadikan sebagai optimalisasi pertemuan secara offline dengan dosen mata kuliah yang berbasis praktik dan penggunaan laboratorium, sehingga mahasiswa dapat menyerap ilmu pengetahuan secara maksimal sesuai kompetensi yang diharapkan sebagai lulusan sarjana yang berkulitas,” imbuhnya.

Anggy mengatakan untuk waktu pelaksanaan perkuliahan blended learning NPU Sukabumi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pembelajarannya berlangsung selama delapan semester, semua Mata kuliah (MK) dilakukan secara offline dan online. Perkuliahan semester satu sampai semester enam terdiri dari tujuh sampai delapan MK. Semester tujuh dan delapan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktek Kerja Lapangan (PKL), Penelitian, Seminar Tugas Akhir, Skripsi sampai dengan sidang skripsi, dilakukan secara offline.

“Rata-rata total perkuliahan menempuh 50 MK yang diajarkan dengan pembagian metode 27 MK secara offline dan 23 MK secara online,” ujar dosen Teknik Elektro jebolan Universitas Indonesia ini.

Sedangkan mengenai dasar hukum penyelenggaraan perkuliahan blended learning, Anggy menjelaskan telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI Nomor 24 Tahun 2012 Pasal 4 & 15, Nomor 109 Tahun 2013 Pasal 4, Panduan Pelaksanaan PJJ 2016 Dirjen Kemenristekdikti Bab 2 Prinsip-Prinsip PJJ, Huruf A. Pengertian dan Ruang Lingkup PJJ, angka 13.

“Persentase MK tatap muka dan online sebanyak 23/50 atau sama dengan 46 persen MK sedangkan online sebanyak 27/50 sama dengan 54 persen MK offline,” jelas Anggy.

“Untuk pendaftaran perkuliahan blended learning waktunya sama dengan jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) reguler, saat ini memasuki gelombang terakhir yaitu gelombang empat, dibuka sejak tanggal 4 Agustus 2019 sampai tanggal 31 Agustus 2019, jadi masih ada kesempatan sesuai sisa kuota masing-masing Prodi,” tandasnya.

Berita